Orientasi PPPK Tingkatkan Kompetensi Perencanaan, Komunikasi, dan Profesionalisme ASN
|
Merauke – Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 memasuki rangkaian materi penutup yang berfokus pada penguatan kompetensi, nilai dasar ASN, serta evaluasi hasil pembelajaran. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara efektif di lingkungan kerja.
Pada sesi pertama, peserta menerima materi mengenai Perencanaan Kegiatan, Koordinasi Lintas Unit, Komunikasi Kedinasan, dan Mitigasi Kesalahan Protokoler. Materi ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun rencana kerja yang terukur, memperkuat koordinasi antarunit, membangun komunikasi kedinasan yang efektif, serta memahami langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan.
Selanjutnya, peserta mengikuti materi Internalisasi Nilai BerAKHLAK di Unit Kerja sebagai penguatan implementasi nilai dasar Aparatur Sipil Negara. Melalui sesi ini, peserta didorong untuk mengaktualisasikan nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Sebagai bagian dari proses pembelajaran, seluruh peserta kemudian mengikuti Tes Akhir Orientasi PPPK untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah diberikan selama pelaksanaan orientasi. Hasil evaluasi ini menjadi salah satu indikator keberhasilan peserta dalam menyerap pengetahuan dan kompetensi yang telah diperoleh.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi Evaluasi Program dan Refleksi Pembelajaran, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pengalaman, masukan, serta refleksi atas proses orientasi yang telah diikuti. Melalui evaluasi tersebut diharapkan penyelenggaraan orientasi ke depan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menghasilkan ASN PPPK yang adaptif, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui Orientasi PPPK Tahun 2026, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh serta menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Siti Alfiyya
Editor : Kelfin R.D Boseren