Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merauke Ikuti Rakor Virtual Perkuat Pengawasan Data Parpol dan Konsolidasi Demokrasi Berkelanjutan

Dokumentasi

Selain membahas pengawasan parpol, rapat koordinasi juga membedah capaian dan tantangan konsolidasi demokrasi di empat kabupaten. Kamis (23/07/2026).

Merauke – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan pada Kamis (23/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Rapat koordinasi tersebut membahas dua agenda utama, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik serta evaluasi konsolidasi demokrasi di wilayah Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memastikan pengawasan tahapan kepemiluan tetap berjalan secara optimal meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik sebagai langkah menjaga integritas administrasi kepartaian. Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten diminta memastikan tidak terdapat pencatutan nama masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun penyelenggara pemilu ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan terkait dinamika keanggotaan partai politik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap potensi pelanggaran administrasi.

Dalam forum tersebut, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri guna memastikan tidak tercantum sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara sekaligus pencegahan terhadap pelanggaran administrasi kepartaian.

"Sebagai daerah otonomi baru, konsolidasi demokrasi di Papua Selatan memerlukan kecermatan ekstra. Pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan fondasi untuk menjaga hak pilih masyarakat dan integritas sistem kepartaian," tegas pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan saat membuka rapat.

Selain pembahasan mengenai data partai politik, rakor juga mengevaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi di empat kabupaten di Papua Selatan. Evaluasi difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, baik di tingkat kabupaten maupun jajaran pengawas ad hoc, agar semakin siap menghadapi berbagai agenda pengawasan yang akan datang.

Forum tersebut juga membahas pemetaan potensi kerawanan pengawasan, khususnya tantangan geografis, keterbatasan akses komunikasi, dan kondisi wilayah di Kabupaten Asmat, Mappi, dan Boven Digoel. Hasil pemetaan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi mitigasi yang lebih efektif sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Papua Selatan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Merauke menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap administrasi partai politik, meningkatkan kualitas koordinasi antarlembaga, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Bawaslu Merauke juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rakor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional masyarakat.

Penulis : Rustan Pangonton

Editor : Siti Alfiyya