Lompat ke isi utama

Berita

YUHENDAR MUABUAI : SEMUA STAF HARUS PATUH TERHADAP PERATURAN YANG BERLAKU DILINGKUNGAN KERJA BAWASLU

YUHENDAR MUABUAI : SEMUA STAF HARUS PATUH TERHADAP PERATURAN YANG BERLAKU DILINGKUNGAN KERJA BAWASLU

Merauke, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merauke - Senin, 14 September 2020, Bawaslu Kabupaten Merauke melaksanakan Apel pagi yang sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Bawaslu se Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Merauke khususnya.

Pada apel pagi hari Senin tanggal 14 September 2020 jam 08.00 WIT, selaku Pembina Apel adalah  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Bapak Yuhendar Muabuai, AP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau menjelaskan bahwa di Provinsi Papua ada 3 (tiga) kabupaten yang akan menjadi satuan kerja dalam mengatur rumah tangganya sendiri tidak ada campur tangan dari Provinsi. 3 (tiga) kabupaten tersebut adalah Kabupaten Supriori, Keerom dan Merauke. Oleh sebab itu beliau berkunjung ke Merauke untuk melihat secara langsung kesiapan Bawaslu Kabupaten Merauke mulai dari gedung kantor sampai dengan sumber daya manusianya.

Dalam amanat yang disampaikan, beliau juga mengatakan œ Semua staf harus patuh terhadap peraturan yang berlaku dilingkungan kerja Bawaslu. Dalam melaksanakan pekerjaan staf harus menghilangkan ego divisi. Semua staf harus tahu tugas dan kewajiban  pengawas pemilu sehingga apabila ada masyarakat yang bertanya tentang pemilu staf harus tahu dan bisa menjawabnya. (Diyan/RP)