Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengawasan, Bawaslu Merauke Melakukan Uji Petik

Anggota dan Staff Bawaslu Merauke Lakukan Uji Petik

Anggota Beserta Staff Bawaslu Merauke Lakukan Uji Petik di 5 (Lima) Kampung, (Sidomulyo, Semangga Jaya, Marga Mulya, Kuper, dan Kuprik) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kamis, (13/11/2025)

Merauke (13/11/2025) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke kembali melakukan uji petik dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Sasaran utama uji petik kali ini meliputi pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih seperti pemilih yang sudah meninggal tetapi masih termasuk pemilih potensial baru dan pemilih baru. Uji petik kali ini dilakukan di 5 (lima) kampung yaitu, Sidomulyo, Semangga Jaya, Marga Mulya, Kuper, dan Kuprik.

Proses uji petik dilaksanakan dengan mendatangi langsung kantor kampung setelah melakukan koordinasi. Anggota Bawaslu Merauke Xaverius, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk memastikan validitas data yang disampaikan KPU Merauke.

“Kita melakukan uji petik untuk memastikan validasi data pemilih, Pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak tercantum lagi dalam data pemilih, seperti pemilih yang meninggal” kata Xaverius.

Hasil uji petik belum menunjukkan hasil karena data dari kampung belum diberikan pada saat itu juga dan harus menunggu terlebih dahulu, meskipun demikian Bawaslu Merauke tetap semangat dalam mengawasi PDPB. Selain sampel yang meninggal dunia, Bawaslu Meruke melakukan uji petik terhadap sampel pemilih baru dan yang Pindah Domisili.

Sementara itu, Zacharias menambahkan bahwa hasil uji petik ini dijadikan bahan saran perbaikan KPU Merauke. Pelaksanaan uji petik tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.

Penulis dan Foto : Siti Alfiyya

Editor : Ganis