BAWASLU MERAUKE IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PARTISIPATIF (P2P) MELALUI ZOOM MEETING
|
Merauke - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Merauke menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Papua Selatan pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan membahas pelaksanaan program Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Hazir menyampaikan sejumlah hal penting terkait teknis pelaksanaan P2P. Ia menjelaskan bahwa proses perekrutan peserta akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan. Adapun sasaran peserta berasal dari berbagai latar belakang, meliputi lulusan SLTA, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum. Selain itu, dalam proses rekrutmen ini juga akan memperhatikan prinsip inklusivitas dengan memastikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya sebesar 30 persen dari total peserta yang direkrut.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pelaksanaan P2P diharapkan mampu menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat sekaligus mendorong peran aktif publik dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses demokrasi. Dengan adanya keterlibatan langsung dari masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini melalui pengawasan bersama.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Merauke dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menjalin kerja sama dengan STIA Karya Dharma Merauke. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program P2P, khususnya dalam melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai bagian dari peserta pengawasan partisipatif. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran kritis serta meningkatkan kapasitas pengawasan di kalangan generasi muda.
Program Pengawasan Partisipatif (P2P) ini sendiri merupakan bagian dari implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah dibangun sebelumnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata. Untuk Kabupaten Merauke, kuota peserta yang ditetapkan sebanyak 40 orang, dan diharapkan jumlah tersebut dapat dimaksimalkan dengan memilih peserta yang memiliki komitmen serta kesiapan dalam mendukung pengawasan pemilu secara partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Merauke menunjukkan komitmennya dalam memperluas partisipasi masyarakat serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Siti Alfiyya
Editor : Ganis