MONITORING EVALUASI PENCOKLITAN BAWASLU KABUPATEN MERAUKE
|
Merauke, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merauke - Tahapan Pencoklitan telah selesai dilaksanakan, untuk mengetahui kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Tingkat Distrik dan Tingkat Kampung maka sejak hari Rabu 26 Agustus 2020 sampai dengan Jumat 28 Agusutus 2020 Bawas dan Lula yang didampingi oleh Konisioner Bawaslu Kabupaten Merauke melaksanakan monitoring ke distrik-distrik untuk mengevaluasi pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwaslu Distrik dan Panwaslu Kampung.
Distrik yang telah Bawas dan Lula kunjungi bersama Komisioner sejak hari Rabu sampai dengan Jumat adalah Distrik Sota, Distrik Nokenjerai, Distrik Elikobel, Distrik Muting dan Distrik Ulilin. Dari hasil monitoring evaluasi tersebut pelaksanaan pencoklitan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada kendala apapun yang dihadapi oleh Pengawas pada saat melaksanakan Pengawasan pencoklitan.
Setelah bertatap muka dengan Panwaslu Distrik dan Panwaslu Kampung, kami melanjutkan monitoring ke Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Distrik Elikobel, Muting dan Ulilin yang bertujuan untuk mengambil data karyawan yang bekerja di Perusahaan Perkebunan Sawit yang telah mempunyai E-KTP Merauke dan yang tidak mempunyai E-KTP Merauke.
Bapak Budi sebagai Manager dan Bapak Ramon Dumatubun yang menjabat Humas pada Perusahaan APM Distrik Elikobel memberi keterangan, bahwa terdapat 700 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dimana sekitar 80% karyawan yang bekerja berdomisili di Distrik Elikobel dan 20% karyawan yang berasal dari luar daerah Merauke. Untuk mengetahui apakah karyawan telah memiliki E-KTP Merauke perlu didata ulang. Oleh sebab itu mereka berjanji untuk memberikan data tersebut dan akan diberikan ke Panwaslu Distrik Elikobel.
Komisioner Kabupaten Merauke yang mendampingi di Distrik Elikobel Bapak B. Tukidjo, SH berpesan kepada Panwaslu Distrik Elikobel jika Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke untuk segera ditempel di papan pengumuman Kantor APM Distrik Elikobel agar karyawan dapat melihat apakah dirinya telah terdaftar didalam DPS.
Di Perusahaan ACP1 Muting Bawaslu Kabupaten Merauke yang ditemui langsung oleh Kepala TU Perusahaan ACP1 Bapak Lalu Misban memberikan keterangan terdapat 700 karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut, dimana ada 400 karyawan yang berasal dari Distrik Muting dan 300 karyawan lainnya berasal dari Merauke dan daerah lain. Untuk melihat data karyawan yang telah memiliki E-KTP Merauke dan belum memiliki E-KTP Merauke perlu untuk didata ulang karena karyawan yang bekerja di Perusahaan silih berganti. Beliau juga mengatakan œ pada saat pemilihan nanti karyawan yang telah terdaftar sebagai pemilih akan disuruh pulang untuk mengikuti pecoblosan ditempatnya masing-masing dan juga akan disediakan TPS didalam lingkungan Kantor ACP1.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke yang mendampingi di Distrik Muting Bapak Y. Felix Tethool SIP menjelaskan kepada Kepala TU bahwa hasil pencoklitan yang telah dilaksanakan merupakan pedoman KPU Kabupaten Merauke untuk menerbitkan Daftar Pemilih Sementara oleh sebab itu data karyawan sangat diperlukan agar tidak terjadi daftar pemilih ganda. Beliau juga berpesan apabila telah didata ulang maka data tersebut diberikan kepada Panwaslu Distrik Muting.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke yang mendampingi di Distrik Ulilin tidak dapat masuk di 3 (tiga) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit karena tidak dilengkapi dengan dokumen Covid-19.
Komisioner yang mendampingi di Distrik NokenjeraI Ibu Oktofina Amtop, S.Sos dan Distrik Sota Bapak Agustinus Mahuse, S.Pd. (Dyan)