Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemuda Marind Di Kampung Kuper Distrik Semangga, Merauke

Koordinator Divisi SDMOD dan HPS Bawaslu Merauke Laksanakan Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026

Merauke - Koordinator Divisi SDMOD dan HPS beserta beberapa staff Bawaslu Merauke Laksanakan Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat Penyelanggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) serta Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Merauke, didampingi oleh beberapa staf, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi di Kampung Kuper Distrik Semangga.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Merauke juga mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat agar tercipta proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (Kordiv SDMOD) serta Koordinator Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Merauke menyampaikan kepada masyarakat pentingnya kesadaran bersama dalam menolak praktik politik uang, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memahami peran strategis Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Politik uang merupakan pelanggaran serius yang merusak nilai demokrasi karena menghilangkan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan secara jujur dan berintegritas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menerima, apalagi terlibat, serta berani melaporkan setiap indikasi praktik tersebut kepada Bawaslu.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa netralitas ASN adalah pilar penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. ASN wajib bersikap profesional, tidak berpihak kepada pasangan calon atau partai politik tertentu, serta tidak menggunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Merauke juga menjelaskan perannya sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pemilihan yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas di Kabupaten Merauke.

Perwakilan Pemuda Marind menyampaikan tanggapan positif atas materi yang disampaikan oleh narasumber. Mereka mengaku telah memahami bahwa politik uang merupakan tindakan yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan karena dapat merusak nilai kejujuran dan demokrasi. Pemuda Marind menegaskan komitmennya untuk menolak praktik politik uang serta ikut berperan dalam menjaga proses demokrasi yang bersih di wilayah mereka.

Terkait netralitas ASN, Pemuda Marind menyampaikan bahwa kondisi di wilayah mereka selama tahapan Pemilu dan Pemilihan terpantau aman. Tidak ditemukan adanya ASN yang memihak peserta Pemilu, terlibat dalam kegiatan kampanye, maupun menunjukkan keberpihakan politik secara terbuka. Mereka juga memahami bahwa menjaga netralitas merupakan kewajiban penting bagi ASN demi profesionalitas dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Pemuda Marind memberikan masukan dan saran kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu agar terus memperkuat kinerja pengawasan, khususnya hingga menjangkau wilayah-wilayah kampung. Pengawasan yang lebih intensif dan merata dinilai penting agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, jujur, adil, serta demokratis.

Pemuda Marind menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya dapat melahirkan pemimpin daerah yang lebih baik, berintegritas, dan sungguh-sungguh mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerahnya. Mereka meyakini bahwa pemimpin yang berkualitas hanya dapat lahir dari sistem pemilihan yang berjalan dengan baik, jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, Pemuda Marind berharap seluruh pihak—penyelenggara, peserta Pemilu, pemerintah, serta masyarakat—dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi agar tetap bersih dan bermartabat.

Penulis dan Foto : Siti Alfiyya

Editor : Ganis