Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Merauke Dengan Calon Pemilih Pemula Di SMA Negeri Kolese Pendidikan Guru (KPG) Merauke

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze beserta staff Laksanakan Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Luar Tahapan

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze beserta staff melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama calon pemilih pemula di SMA Negeri Kolese Pendidikan Guru (KPG) Kabupaten Merauke sebagai upaya penguatan pendidikan politik sejak dini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi sebagai generasi muda yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum

Merauke - Bawaslu Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama calon pemilih pemula di SMA Negeri Kolese Pendidikan Guru (KPG) Kabupaten Merauke sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai kepemiluan kepada siswa-siswi yang akan menjadi pemilih pada Pemilihan Umum mendatang.

Materi kegiatan diawali dengan pengenalan Bawaslu, meliputi tugas, fungsi, serta peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Selanjutnya, peserta dibekali pemahaman dasar mengenai hak dan kewajiban pemilih pemula, sehingga mampu menggunakan hak pilihnya secara sadar dan bertanggung jawab.

Dalam sesi berikutnya disampaikan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Umum, mengingat besarnya peran generasi muda dalam menentukan arah demokrasi bangsa. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai proses dan tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, tahapan kampanye, pelaksanaan pencoblosan, hingga penghitungan suara.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Merauke menekankan etika dan tanggung jawab sebagai pemilih, termasuk sikap menolak praktik politik uang serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, terungkap bahwa tidak semua peserta memahami perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan, maupun mekanisme pelaksanaannya. Menariknya, salah satu siswa menyampaikan pengalamannya terkait pemungutan suara di daerah asalnya, Kabupaten Pegunungan Bintang, yang menggunakan sistem noken. Siswa tersebut menjelaskan secara langsung bagaimana tata cara dan prosedur pemungutan suara dengan sistem noken, sehingga menambah wawasan peserta lain mengenai keragaman praktik demokrasi di Indonesia.

Pihak sekolah dan para siswa SMA Negeri KPG Kabupaten Merauke menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para siswa tidak lagi buta terhadap Pemilu dan Pemilihan, serta mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan calon pemilih pemula memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kepemiluan dan turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat. 

Penulis daan Foto : Siti Alfiyya

Editor : Ganis