Bawaslu Merauke Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, Sampaikan Data Perbaikan Pemilih Meninggal dan Pindah Keluar
|
Bawaslu Kabupaten Merauke menghadiri pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Merauke pada Kamis (02/10/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Merauke.
Pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres Merauke, Dandim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke.
Pada rapat pleno ini, Bawaslu Merauke menyampaikan data perbaikan terkait pemilih meninggal dan pindah keluar yang masih tercantum dalam Data Pemilih. Data tersebut merupakan hasil koordinasi Bawaslu Merauke dengan Lurah Seringgu Jaya.
Anggota Bawaslu Merauke, Ganis, menyampaikan bahwa terdapat dua orang pemilih yang telah meninggal dunia dan Pindah Keluar di Kelurahan Seringgu Jaya namun masih terdaftar sebagai pemilih aktif.
“Kami meminta KPU Merauke untuk menghapus data pemilih ini, karena Bawaslu Merauke memiliki bukti autentik berupa surat kematian dan buku daftar pindah keluar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, KPU Merauke menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan Coklit terbatas terhadap data yang diturunkan oleh BPS dan BPJS.
Setelah melalui pembahasan, pleno menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Merauke sebanyak 173. 101 pemilih, dengan rincian 89.158 laki-laki dan 83.943perempuan.
Bawaslu Merauke menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi Data Pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Siti Alfiyya
Editor: Ganis