Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merauke Hadiri Evaluasi Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Dokumentasi

Bawaslu Merauke Perkuat Strategi Pencegahan Pelanggaran melalui Evaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024, Senin (23/08/2026).

Bawaslu Merauke Hadiri Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Merauke, 24 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Merauke menghadiri kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan strategi pencegahan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu ke depan.

Kegiatan evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mampu meminimalisasi potensi pelanggaran. Selain itu, evaluasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, kendala, serta praktik baik yang ditemukan selama pelaksanaan pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Merauke turut berpartisipasi dalam pembahasan terkait pelaksanaan pencegahan, koordinasi dengan berbagai pihak, serta upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Evaluasi dilakukan untuk memperoleh masukan yang dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan strategi pencegahan pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pencegahan sebagai bagian penting dari tugas pengawasan. Pencegahan diharapkan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap tahapan pemilu, tetapi juga melalui edukasi, koordinasi, sosialisasi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu.

Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan efektivitas strategi pencegahan, sehingga potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini dan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Merauke menegaskan bahwa penguatan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Siti Alfiyya

Editor : Ganis