BAWASLU MERAUKE AWASI COKLIT DATA PEMILIH WARGA BINAAN DI LAPAS KELAS IIB MERAUKE
|
Merauke - Bawaslu Kabupaten Merauke melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dari KPU Kabupaten Merauke di Lapas Kelas IIB Merauke. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan berjalan sesuai prosedur, akurat, dan memenuhi prinsip perlindungan hak pilih warga negara.
Pengawasan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Lapas Kelas IIB Merauke yang didampingi oleh Sub Seksi Registrasi guna memastikan akses data warga binaan dilakukan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Dalam proses coklit tersebut, petugas Pantarlih melakukan pencocokan data pemilih dengan identitas warga binaan untuk memastikan data yang tercatat valid dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Merauke menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap memperoleh hak konstitusionalnya dalam pemilihan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah potensi kesalahan data maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di lingkungan Lapas dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Siti Alfiyya
Editor : Ganis