Bawaslu Kabupaten Merauke Audiensi Bersama Akademisi, Bahas Konsolidasi Demokrasi melalui Merauke Muda Demokrasi
|
Merauke, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merauke — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke Melaksanakan Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) No 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraaan Pemilihan Umum Di Luar Tahapan. Kegiatan Konsolidasi ini dilakukan dengan Akademisi Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi KD Merauke.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ganis Menyampaikan menyampaikan pentingnya keterlibatan dosen dan akademisi dalam menepis serta meluruskan informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat, khususnya menjelang dan selama tahapan Pemilu.
Menurutnya, dosen memiliki peran strategis sebagai agen literasi informasi dan rujukan intelektual yang dipercaya publik. Dengan kapasitas keilmuan dan pendekatan edukatif, dosen diharapkan mampu memberikan pemahaman yang objektif, berbasis data, serta mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Ganis menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menciptakan ruang publik yang sehat, bebas dari disinformasi dan ujaran menyesatkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pencegahan pelanggaran Pemilu melalui peningkatan kesadaran dan kecerdasan masyarakat dalam bermedia.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Felix, selaku dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Karya Dharma Merauke, menyampaikan komitmen kalangan akademisi untuk turut berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita hoaks di masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam membangun budaya literasi informasi yang sehat. Dosen tidak hanya berperan di ruang kelas, tetapi juga di tengah masyarakat melalui edukasi kritis, diskusi publik, serta penyampaian informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bapak Felix menegaskan bahwa keterlibatan dosen dalam menepis hoaks sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai upaya bersama dalam mencegah disinformasi, menjaga kualitas demokrasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi yang benar dan akurat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran hoaks, memperkuat literasi informasi, serta menciptakan ruang publik yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Penulis dan Foto : Siti Alfiyya
Editor : Ganis