Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Data Pemilih di RT 03 Kampung Kuper, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data

Dokumentasi

Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih yang sedang dilakukan dalam proses pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan uji petik di RT 03 Kampung Kuper, Distrik Semangga. Rabu (10/06/2026).

 

Merauke – Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih yang sedang dilakukan dalam proses pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan uji petik di RT 03 Kampung Kuper, Distrik Semangga.

Kegiatan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan untuk mencocokkan data yang telah dihimpun oleh petugas pemutakhiran data dengan kondisi riil di lapangan. Melalui metode ini, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah warga guna memastikan kesesuaian identitas, status kependudukan, serta keberadaan pemilih pada alamat yang tercantum dalam data.

Dalam pelaksanaannya, petugas pengawas melakukan koordinasi dengan perangkat kampung dan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi yang akurat terkait kondisi warga. Uji petik ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

Bawaslu Kabupaten Merauke menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting dalam menjamin hak pilih masyarakat serta mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang benar selama proses pemutakhiran data berlangsung.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Merauke berharap kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berlangsung dengan lebih baik, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis : Siti Alfiyya

Editor : Ganis