Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi Informasi, Bawaslu Merauke Hadiri Sosialisasi Monev dan Bimtek Pengisian SAQ Tahun 2026

Dokumentasi

Bawaslu Merauke Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Rabu (08/07/2026).

Merauke – Bawaslu Kabupaten Merauke mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak oleh Bawaslu. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Merauke, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Sekretariat, serta staf yang membidangi pengelolaan layanan informasi publik. Sosialisasi dan bimbingan teknis bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai indikator penilaian keterbukaan informasi publik serta tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, indikator-indikator penilaian, penyusunan eviden pendukung, hingga tahapan pengisian SAQ yang menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu wujud pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Merauke menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan informasi publik. Dengan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian SAQ, Bawaslu Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap layanan informasi publik, melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian, serta memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan transparan.

Melalui partisipasi aktif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Merauke berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung pengawasan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

 

Penulis : Siti Alfiyya

Editor : Ganis