Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PENYELENGGARAAN PEMILU DILUAR TAHAPAN, BAWASLU MERAUKE IKUTI RAPAT BERSAMA BAWASLU RI

PERKUAT PENYELENGGARAAN PEMILU DILUAR TAHAPAN, BAWASLU MERAUKE IKUTI RAPAT BERSAMA BAWASLU RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan pelaporan tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan.

Merauke, 30 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merauke mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan pelaporan tugas konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/4/2026), berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.15 WIB. Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, yakni Bapak Toto selaku Koordinator Divisi Humas, Publikasi, dan Sosialisasi (HPS).

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi sebagai instrumen menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu secara berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di luar tahapan.

Peserta rapat yang terdiri dari jajaran Bawaslu di berbagai daerah mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diskusi yang berlangsung mencakup mekanisme pelaporan, indikator keberhasilan program, hingga strategi penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Merauke menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menyusun laporan kegiatan yang akuntabel, sistematis, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas konsolidasi demokrasi semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

 

Penulis dan Foto : Siti Alfiyya

Editor : Ganis