Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Sosialisasi Juknis Indikator Capaian dan Pelaporan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Merauke Pertajam Indikator Partisipasi Masyarakat

Dokumentasi

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Merauke mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Kamis (8/10/2026). Kegiatan membahas pemenuhan data, indikator capaian, dan pelaporan Partisipasi Masyarakat serta Pengembangan Level Komunitas Triwulan III Tahun 2026.

MERAUKE – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Merauke mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan tersebut dimulai pukul 09.30 WIT dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu dalam melaksanakan pengembangan pengawasan partisipatif serta memastikan pemenuhan data dan pelaporan capaian Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas Triwulan III Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif. Juknis tersebut menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu dalam mengukur capaian kegiatan sekaligus menyusun pelaporan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam sambutan pembuka, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan di tingkat kabupaten. Menurutnya, setiap program yang telah dijalankan perlu diukur efektivitas dan keberlanjutannya, termasuk kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

“Diharapkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten, seperti program P2P, tidak hanya berhenti pada tahap pelaksanaan. Bawaslu perlu memastikan apakah para alumni atau peserta P2P benar-benar sudah mengimplementasikan pengetahuan dan materi yang didapat selama proses pembelajaran di lapangan,” tegas Marman.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan pengawasan partisipatif tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan maupun peserta yang terlibat. Lebih lanjut, perlu dilihat sejauh mana pengetahuan dan kapasitas yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten untuk memahami indikator capaian yang harus dipenuhi serta tata cara penyusunan data dan laporan. Keseragaman pemahaman tersebut diperlukan agar pelaporan pengawasan partisipatif dapat menggambarkan pelaksanaan kegiatan secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Merauke, penguatan indikator dan mekanisme pelaporan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kegiatan pengawasan partisipatif terdokumentasi dengan baik. Data dan laporan yang disusun tidak hanya menjadi bagian dari administrasi, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Melalui kegiatan tersebut, Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Merauke berkomitmen menyelaraskan pelaporan capaian Triwulan III Tahun 2026 dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Juknis. Penyelarasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan pengawasan partisipatif di Kabupaten Merauke.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Merauke terus mendorong pengembangan pengawasan berbasis komunitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Penguatan jejaring komunitas diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan serta menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran kepada Bawaslu.

Dengan adanya sosialisasi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Merauke diharapkan semakin memahami indikator capaian dan tata cara pelaporan pengawasan partisipatif. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terdokumentasi, terukur, dan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis : Rustan Pangontong

Editor : Siti Alfiyya