DIVISI P2H HADIRI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PDPB TW I SE-BAWASLU PROVINSI PAPUA SELATAN
|
Merauke - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H)Bawaslu kabupaten Merauke menghadiri rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai langkah awal menentukan strategi pengawasan yang lebih efektif di tahun ini. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai kekurangan dan kendala pengawasan pada tahun sebelumnya agar tidak kembali terulang dalam pelaksanaan PDPB 2026.
Dalam arahannya, Hazir (Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Papua Selatan) menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran pengawas pemilu. Pertama, pentingnya sinergitas dan peningkatan kolaborasi, baik secara vertikal maupun horizontal, antar jajaran pengawas serta stakeholder terkait. Menurutnya, pengawasan PDPB tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga diperlukan kerja sama yang kuat di semua tingkatan.
Hazir menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran pengawas di tingkat kabupaten telah melakukan berbagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pengawasan data pemilih berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kemampuan jajaran pengawas dalam mengatasi tren dan dinamika data pemilih yang terus berkembang. Salah satu contoh yang disampaikan ialah masih ditemukannya masyarakat yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih maksimal dan pembaruan data yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Hazir turut menyinggung pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Berdasarkan data yang diterima hingga saat ini, pengawasan coklit masih tergolong minim dari empat kabupaten yang ada. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan semata-mata menjadi tugas Divisi P2H saja. Menurutnya, apabila pekerjaan tersebut hanya dilakukan oleh pimpinan atau satu divisi tertentu, maka beban pengawasan akan menjadi lebih berat. Karena itu, diperlukan konsolidasi internal yang kuat sehingga pengawasan dan pelaksanaan PDPB dapat berjalan beriringan secara efektif dan terstruktur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu semakin solid dalam memperkuat pengawasan PDPB Tahun 2026 demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Penulis : Siti Alfiyya
Editor : Ganis