Bawaslu Merauke Hadiri Rakor dan Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, Perkuat Akurasi Data Pemilih Menuju Pemilu 2029
|
Merauke, 30 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke menghadiri Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi dan pleno terbuka tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kodim 1707/Merauke, Wakapolres Merauke, Lapas Kelas IIB Merauke, Kesbangpol Kabupaten Merauke, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, serta unsur Pemerintah Kabupaten Merauke.
Turut hadir Yanuarius Katmo, ST., MT., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemerintah Kabupaten Merauke. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaan, Rosiana Kebubun Ketua KPU Kabupaten Merauke menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pemerintah daerah juga menyatakan dukungan terhadap berbagai langkah yang dilakukan dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini. KPU Kabupaten Merauke telah melakukan pencocokan dan penelitian secara terbatas terhadap data pemilih, termasuk pada lingkungan Polres Merauke dan Kodim 1707/Merauke. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih dapat dipersiapkan dengan baik sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.
Wakapolres Merauke dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Pembaruan data perlu dilaksanakan secara konsisten karena data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Pemutakhiran secara berkala diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan data pemilih di Kabupaten Merauke.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke menyampaikan perkembangan data kependudukan. Berdasarkan data konsolidasi bersih yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada 3 Agustus 2026, jumlah penduduk Kabupaten Merauke pada Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 269.514 jiwa.
Data kependudukan tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, sinkronisasi dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Disdukcapil, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data penduduk dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dalam rangka memperkuat jangkauan pelayanan administrasi kependudukan, dalam forum koordinasi juga menjadi perhatian pentingnya penguatan pelayanan pada tingkat wilayah. Pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, dapat mempertimbangkan pembentukan UPTD atau unit pelayanan pada sejumlah titik strategis yang dapat menjangkau beberapa wilayah distrik, disertai dengan optimalisasi pelayanan jemput bola.
Penguatan jangkauan pelayanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el dan mengurus dokumen kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan. Ketersediaan dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir juga menjadi bagian penting dalam mendukung akurasi data pemilih.
Selain itu, perlu dipastikan keberlanjutan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat distrik. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dukcapil telah melimpahkan sebagian pelayanan administrasi kependudukan kepada Distrik Merauke, Kurik, Sota, Ulilin, Muting, Okaba, Kimam, dan Tabonji.
Keberadaan pelayanan pada tingkat distrik diharapkan dapat terus berjalan secara efektif, khususnya dalam pelayanan perekaman KTP-el. Dengan demikian, masyarakat di wilayah distrik dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan dekat.
Dalam aspek lainnya, tindak lanjut terhadap perubahan status anggota TNI dan Polri juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan pada 11 Agustus 2026 dengan Polres Merauke dan Kodim 1707/Merauke, perlu dipastikan tindak lanjut KPU Kabupaten Merauke terhadap data perubahan status anggota TNI/Polri dalam proses PDPB.
Data yang perlu dicermati antara lain anggota TNI/Polri yang meninggal dunia, memasuki masa purnawirawan, diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat, serta masyarakat yang baru diangkat atau bergabung menjadi anggota TNI/Polri.
Pencermatan terhadap perubahan status tersebut diperlukan untuk memastikan anggota TNI/Polri yang masih aktif tidak tercantum dalam data pemilih. Sebaliknya, anggota yang telah purnawirawan atau tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI/Polri dan telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat diakomodasi dalam data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, koordinasi dan pembaruan data secara berkala antara KPU dengan instansi TNI dan Polri perlu terus dilakukan agar setiap perubahan status personel dapat ditindaklanjuti dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Merauke terus mendorong pengawasan terhadap proses PDPB guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Penguatan koordinasi lintas sektor, pemutakhiran data kependudukan, perluasan akses pelayanan administrasi kependudukan, serta pencermatan terhadap perubahan status anggota TNI/Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Melalui sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Disdukcapil, TNI, Polri, Lapas, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan data pemilih di Kabupaten Merauke semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis dan berkualitas.
Penulis : Siti Alfiyya, S.H
Editor : Kelfin R.D Boseren, S.STP