anis Kordiv P2H Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif MasyarakatG
|
Merauke, 6 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Merauke terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Merauke, Ganis, menekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurut Ganis, masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi, mengetahui potensi pelanggaran, serta menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan. Masyarakat tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi jalannya setiap tahapan,” ujar Ganis.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif juga menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, informasi mengenai potensi pelanggaran dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Bawaslu.
Ganis juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk menjadi bagian dari pengawasan demokrasi. Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif sekaligus menangkal informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar mampu membedakan informasi yang benar dan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dalam proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Merauke, lanjut Ganis, akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai kelompok masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, konsolidasi demokrasi, serta berbagai kegiatan edukasi kepemiluan lainnya.
Melalui penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Merauke berharap masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam mencegah pelanggaran serta menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Merauke.
Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, pengawasan Pemilu diharapkan tidak hanya berlangsung secara kelembagaan, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran bersama. Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Siti Alfiyya
Editor : Kelfin R.D. Boseren